Sekda Seluma Pastikan Tak Ada Honorer yang Dirumahkan Tahun Ini

Sekda Seluma Pastikan Tak Ada Honorer yang Dirumahkan Tahun Ini

Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, menegaskan tidak ada honorer yang dirumahkan pada tahun 2025 ini. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, menegaskan tidak ada honorer yang dirumahkan pada tahun 2025 ini. 

Hal ini sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Seluma yang disampaikan per 31 Desember 2024 kemarin, sesuai amanat pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Di mana pegawai non-ASN ataupun nama lainnya wajib diselesaikan penataannya pada Desember 2024.

BACA JUGA:7.186 ASN Jabatan Fungsional di Lingkup Pemprov Bengkulu, Plt Gubernur Tekankan Profesionalisme

Diketahui dalam aturan poin 6 berbunyi dilarang memberhentikan, mengganti, dan merekrut tenaga honorer baru. 

Maka dari itu, ia menjamin tidak akan ada tenaga honorer yang akan dirumahkan pada tahun 2025 ini.

"Sesuai dengan surat edaran Bupati per 31 Desember 2024 kemarin, maka tidak dibenarkan honorer untuk dirumahkan baik itu honorer di OPD, sekretariat, dan kecamatan," tegas Sekda Seluma, Selasa 4 Februari 2025.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Segera Laksanakan Musrenbang, Sekda: Usulan Disesuaikan dengan Visi Misi Bupati Terpilih

Sekda mengatakan, untuk penganggaran gaji honorer di tahun 2024 ini telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Seluma. Sehingga seluruh honorer baik itu di OPD, Sekretariat dan Kecamatan tetap bekerja sebagaimana mestinya.

"Untuk anggaran penggajian mereka sudah dianggarkan melalui pengadaan barang dan jasa. Namun untuk gajinya disesuaikan dengan anggaran yang di OPD," ujarnya.

BACA JUGA:KIP Kuliah 2025 Kembali Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratannya di Sini

Selain itu, Sekda juga mengingatkan seluruh instansi agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Hali ini sebagai bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat.

BACA JUGA:Tahun Ini, DP3AP2KB Lebong Kembali Buka Program Vasektomi Gratis

Hal ini mengingat pemerintah kini hanya akan fokus pada penataan tenaga honorer yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

"Tentu, tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru. Karena saat ini kita hanya fokus pada tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: