KPU

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pungli Prona

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pungli Prona

    BETVNEWS - Setelah melakukan gelar perkara di Polda Bengkulu, penyidik Polres Seluma akan segera menaikan status perkara dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat prona di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi. Seperti yang diketahui, bahwa kasus yang melibatkan Mantan Kepala Desa Tumbuan tersebut, telah memungut biaya dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, dari 426 warga yang membuat prona pada tahun 2017.   "Tinggal menunggu waktu saja, mungkin tidak akan lama lagi, untuk kasus tersebut akan segera kita naikan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan kemungkinan akan ditetapkan tersangka," sampai Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana.   Namun, meskipun akan segera menetapkan tersangka, namun Perwira berpangkat melati dua tersebut, masih enggan menyebutkan ada berapa orang yang akan bertanggung jawab dalam persoalan pungli tahun 2017 silam.   "Kita masih belum sejauh situ, yang pastinya ini akan tetap berjalan. Dalam waktu dekat ini tunggu saja, akan segera kita lakukan penetapan," demikian tutupnya.   (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: