2.940 Dukungan Armansyah-Masropen Tidak Memenuhi Syarat
BETVNEWS - KPU Lebong telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 9.546 dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan H. Armansyah Mursalin SE dan Masropen Iriadi SE M.Si. Hasil dari verifikasi administrasi ditetapkan 2.940 dukungan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 6.606 dukungan berstatus Memenuhi Syarat (MS). Verifikasi administrasi yang dilakukan dengan cara mencocokan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat pendukung pada formulir model B.1 KWK perseorangan dan B.1.1 KWK perseorangan dengan fotocopy KTP atau surat keterangan. Selanjutnya verifikasi kesesuaian antara alamat pendukung dengan daerah pemilihan. Verifikasi kelengkapan lampiran dokumen dukungan. Selain itu, verifikasi kesesuaian alamat pendukung dengan wilayah administrasi PPS, verifikasi identitas kependudukan untuk memastikan pemenuhan syarat usia pendukung dan atau status perkawinan. Dan terakhir verifikasi terhadap status pekerjaan untuk memastikan pemenuhan syarat pendukung. Dikarenakan adanya penundaan tahapan Pilkada, salah satunya verifikasi faktual. Maka verifikasi faktual terhadap 6.606 dukungan MS ditunda sampai adanya petunjuk jadwal lebih lanjut dari KPU RI. Verifikasi faktual dukungan MS tersebut dilakukan oleh PPS untuk mengetahui kebenaran mendukung atau tidak mendukung. "Karena adanya penundaan tahapan Pilkada, maka kita masih menunggu jadwal dari KPU RI untuk verifikasi faktual," jelas Anggota KPU Lebong, Yoki Setiawan. (D99/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: