Wajib Tahu! Ini Hukum Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Sudah Bayar Belum?

Ilustrasi. Hukum membayar hutang puasa Ramadhan bagi umat Muslim --(Sumber : Doc/BETV)
BETVNEWS - Hukum membayar hutang puasa Ramadhan merupakan hal yang wajib untuk ditunaikan bagi umat Muslim.
Pasalnya, puasa Ramadhan menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:Efektif Menurunkan Gula Darah, Cek 9 Manfaat Bawang Jahat untuk Kesehatan
BACA JUGA:5 Langkah Mengatasi Kulit Berminyak di Wajah, Cuci Muka Minimal 2 Kali Sehari
Meski demikian, dalam kondisi tertentu, seseorang dapat terpaksa meninggalkan puasa, seperti saat sakit, haid, atau sedang dalam perjalanan jauh.
Oleh sebab itu, mereka yang meninggalkan puasa dengan alasan yang dibolehkan, diwajibkan untuk mengganti atau membayar hutang puasa di luar bulan Ramadhan.
Pembayaran hutang puasa ini memiliki aturan dan hukum yang perlu dipahami dengan baik agar kewajiban ibadah tetap terlaksana dengan sempurna.
BACA JUGA:9 Makanan Ini Perlu Dihindari Penceritaan Asam Lambung, Ada Susu hingga Sayur Kol
BACA JUGA:Wah, Ini 6 Fakta Unik Kucing yang Sayang Dilewatkan, Ternyata Keringatnya Karena Hal Berikut!
Islam senantiasa memberikan keringanan bagi umatnya yang menghadapi kondisi yang menyulitkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 185 disebutkan bahwa siapa yang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa, tetapi harus menggantinya di hari lain.
Namun, ada pula kondisi di mana fidyah atau denda diberikan sebagai ganti puasa yang tidak mampu dilaksanakan.
BACA JUGA:Bukan Cuma GERD, Ini 7 Bahaya Asam Lambung Naik yang Tak Boleh Diabaikan
BACA JUGA:Jerawat Bisa Disebabkan Oleh Makanan, Hindari 8 Jenis Jajanan Ini, Salah Satunya Cokelat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: