Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Bengkulu Diamankan

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Bengkulu Diamankan

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Bengkulu Diamankan--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara berhasil menangkap seorang pria berinisial R-K di kediamannya yang bertempat di Perumahan Pondok Indah, Kota BENGKULU.

Diduga R-K melakukan penggelapan satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BD-9506-AT yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp112 juta. 

Kasus ini bermula pada 2 Agustus 2024, ketika R-K menyewa mobil tersebut dari sebuah perusahaan rental di kawasan Pasar Melintang, Kota Bengkulu.

Ia menyepakati biaya sewa Rp4,5 juta untuk satu bulan, tetapi setelah membawa mobil, RK tidak pernah mengembalikannya maupun membayar sewa.

BACA JUGA:Manfaatkan Potensi, Pemdes Taba Lubuk Puding Mulai Garap Tiga Ekowisata

BACA JUGA:Dana Perikanan Kena Refocusing, Nelayan di Seluma Keluhkan TPI Muara Maras Kembali Gagal Direhab

Setelah menerima laporan dari pemilik rental, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Selain menangkap R-K, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil yang digelapkan serta dokumen kendaraan.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, menyatakan bahwa tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan. Saat ini masih kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Teluk Segara.

BACA JUGA:Praktis Banget! Ini 3 Resep Masakan Olahan Buah Rambutan, Ada Puding hingga Kari Rambutan

BACA JUGA:5 Jenis Buah Rambutan Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui, Salah Satunya Rambutan Binjai

Setelah berhasil ditangkap polisi R-K mengaku menyesali perbuatan di depan Polisi dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Jujur saya menyesal pak, saya janji tidak akan mengulanginya lagi," ungkap korban saat di Intrograsi Polisi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha rental untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: