Curi 80 Kilogram Ikan, Pemuda Asal Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Curi 80 Kilogram Ikan, Pemuda Asal Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Curi 80 kilogram Ikan, Pemuda Asal Kota Bengkulu Diringkus Polisi --(Sumber Fofo: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran melakukan tindak pidana pencurian, I-F (27) warga Jalan Bumi Ayu Ujung, Selebar Kota BENGKULU pada Selasa 4 Februari 2025 kemarin berhasil diringkus Tim Opsnal Macan Kampoeng Polsek Kampung Melayu Polresta BENGKULU.

Pelaku diringkus lantaran mencuri 80 kilogram ikan milik Rio Nofriyanto, pengepul ikan warga Jalan Raden Fatah Kota Bengkulu. 

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Manogu Simanjuntak mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban.

Korban mengaku ikan yang berada di dalam piber seberat 80 kilogram yang berada di tempat pengepulan ikan telah raib digasak pelaku pencurian.

BACA JUGA:9 Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban yang Penuh Berkah, Apa Saja?

BACA JUGA:Curi Motor, Remaja 16 Tahun Asal Lubuk Linggau Diringkus Polisi

Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil  meringkus pelaku saat di kawasan Kelurahan Sumber Jaya.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti langsung digelandang menuju ke Polsek Kampung Melayu.

"Ya kita mendapatkan laporan pencurian, setelah mendapatkan laporan kita langsung melalukan penyelidikan dan setelah berhasil mendapatkan ciri ciri pelaku pelaku langsung diamamkan dan digelandang ke mako polsek gading Cempaka," tutupnya.

Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA:Kotak Amal Masjid Thaliburrahman Kembali Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Kapolres Kepahiang Pantau Progres Pertumbuhan Jagung Program Asa Cita Presiden Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: