DPRD Kota Bengkulu Sidak PT Hong Ming, Tanggapi Sejumlah Keluhan Warga

DPRD Kota Bengkulu Sidak PT Hong Ming, Tanggapi Sejumlah Keluhan Warga--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi I DPRD Kota BENGKULU bersama anggota serta Kepala DPMPTSP dan Kepala Disnaker melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke PT. Hong Ming Industry Indonesia (HMII) yang berlokasi di Jalan Soeprapto Dalam, Kelurahan Sumber Jaya, Kampung Melayu Kota BENGKULU pada Senin 10 Januari 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto mengatakan sidak ini guna memastikan sejumlah keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas dari perusahaan tersebut.
PT. Hong Ming ini sendiri merupakan perusahaan pengolahan kayu.
Aktivitas dari pabrik mendapatkan sejumlah keluhan dari masyarakat sekitar yakni asap pembakaran yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:BPK Serahkan LHP Belanja Modal Pemprov Bengkulu, Terdapat Sejumlah Temuan
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Nisfu Sya'ban 2025, Apa Saja Amalan yang Dianjurkan?
Warga juga mengeluhkan perluasan area pabrik yang dikhawatirkan dapat mengakitkan longsor di pemukiman Warga karena lokasi rumah yang lebih tinggi dari pabrik.
"Hari ini (Senin, red) kita melakukan kunjungan sidak ke PT. Hong ming, karena banyak masyarakat yang mengeluh dengan asap pembakaran dari PT ini," kata Bambang.
Menanggapi hal itu, pihaknya berjanji akan mencari solusi terbaik, untuk menyelesaikan masalah yang sudah lama terjadi.
"Ditambah lagi juga karena ada perluasan pabrik yang dapat berdampak pada kondisi rumah warga, dan warga meminta agar di beri pelapis tebing, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami nanti akan melakukan hearing lagi untuk menemukan solusi terbaik dalam masalah ini," sambung Bambang.
BACA JUGA:Ampuh Menurunkan Kadar Gula Darah, Cek Manfaat Lain Konsumsi Teh Bunga Telang di Sini
BACA JUGA:Curi 80 Kilogram Ikan, Pemuda Asal Kota Bengkulu Diringkus Polisi
Sementara itu, Kuasa hukum PT. Hong Ming, Anatasia Pase mengatakan, terkait dengan berbagai permasalahan tersebut, pihaknya akan mengupayakan berbagai cara agar dapat memenuhi keinginan warga.
Diketahui, DPRD dan PT.Hong Ming nantinya akan mengadakan hearing atau rapat dengar pendapat lebih lanjut agar masalah-masalah yang menjadi keluhan warga setempat dapat segera diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: