Disomasi Pedagang Pasar Minggu, Ini Respon Pemkot Bengkulu

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU menanggapi somasi terbuka yang dilayangkan oleh Kantor Advokat & Mediator BPS and Partners, yang mewakili Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu BENGKULU (P3MB).
Somasi ini merupakan bentuk kekecewaan para pedagang kecil terhadap kebijakan penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan dan telah melalui tahapan yang diperlukan bersama stakeholder terkait, seperti kepolisian dan Satpol PP.
“Pemerintah tentu harus mengambil keputusan berdasarkan aturan yang berlaku. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah, namun pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah harus difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Pemprov Bengkulu Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan
BACA JUGA:21 Hewan Ternak di Bengkulu Terkonfirmasi Virus Jembrana
Pemkot Bengkulu menilai bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak sesuai, seperti badan jalan atau trotoar.
“Di dalam pasar sudah disediakan lapak yang menurut Kepala Disperindag cukup untuk menampung pedagang. Namun, masih ada yang berjualan di luar area yang telah ditetapkan, sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa pedagang dipaksa menempati lapak yang tidak layak, Pemkot Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya mencari solusi terbaik.
BACA JUGA:ODGJ Masih Berkeliaran Bebas di Kota Bengkulu, Masyarakat Resah
BACA JUGA:Dapat Mencerahkan Warna Kulit, Cek Manfaat Lengkap Ampas Teh di Sini
Pemerintah juga mengimbau agar persoalan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
“Kami menghimbau pedagang untuk tetap beraktivitas sesuai aturan, agar ketertiban dan kenyamanan dapat dijaga bersama. Aturan akan tetap ditegakkan, namun kepentingan pedagang juga tetap diperhatikan,” tegas Gita Gama.
Sebelumnya, dalam somasi terbuka, BPS and Partners meminta Pemkot Bengkulu menghentikan penggusuran yang dinilai tidak berkeadilan serta memberikan solusi nyata bagi pedagang yang kehilangan tempat berjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: