Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Terdampak Efisiensi Anggaran

Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Terdampak Efisiensi Anggaran

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip, MM.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pembangunan infrastruktur di Provinsi BENGKULU diperkirakan akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Namun, untuk memastikan dampak tersebut, kita masih harus menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No 01 Tahun 2025.

BACA JUGA:Sekda Seluma Tegaskan Nasib Kades Nonaktif Tunggu Keputusan Bupati Terpilih

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip, MM, menjelaskan bahwa berdasarkan Inpres tersebut, beberapa dampak yang mungkin timbul, antara lain pengurangan alokasi anggaran untuk peningkatan jalan nasional, pembangunan jembatan, serta penanganan abrasi.

“Proyek-proyek yang sebelumnya telah direncanakan dan anggarannya telah dialokasikan untuk tahun ini, bisa jadi tidak akan terlaksana atau terealisasi,” ungkap Juhaili pada Selasa, 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Bupati Seluma Terpilih Langsung Ikuti Retreat Ala Militer di Magelang Usai Pelantikan

Lebih lanjut, Juhaili menambahkan bahwa jika efisiensi anggaran ini berlangsung, maka realisasi proyek-proyek tersebut mungkin tidak akan tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan sejak awal.

“Ini masih sebatas asumsi awal kami, mengingat pagu indikatif alokasi APBN untuk Provinsi Bengkulu masih dalam pembahasan di tingkat pusat. Jadi, kami masih menunggu pembahasan tersebut selesai,” kata Juhaili.

BACA JUGA:Jalan Terjal Perlindungan Anak: Ancaman Serius Generasi Emas Indonesia

Menurut Juhaili, yang lebih menjadi kekhawatiran adalah jika efisiensi anggaran ini diterapkan di tingkat pusat, maka pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, juga akan diminta untuk menerapkan langkah serupa.

“Artinya, kita juga harus mengimplementasikan Inpres tersebut dalam APBD kita. Namun, sejauh ini, belum ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait hal ini,” paparnya.

BACA JUGA:Entry Meeting Bersama BPK, Pemkab Seluma Minta OPD Proaktif Sampaikan Laporan Keuangan Daerah

Meski demikian, Juhaili memprediksi bahwa implementasi Inpres pada APBD Provinsi Bengkulu akan dilakukan setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik.

“Pembahasan mengenai juklak dan juknisnya akan kita tunggu dari pusat. Kemungkinan, juklak dan juknis tersebut akan diterbitkan oleh Biro Keuangan Daerah Kemendagri atau langsung oleh Kemenkeu RI,” tambah Juhaili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: