KPU

Polres RL Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

Polres RL Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

BETVNEWS,- Pasca meninggalnya salah seorang jamaah tablig asal Lampung Selatan, yang positif terjangkit Covid-19 pada akhir bulan kemarin (31/03) di Kota Bengkulu, Kepolisian Resort Rejang Lebong (Polres RL) dipastikan akan memperketat pemeriksaan para pendatang di Kota Curup. Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, mengatakan sebagai langkah percepatan pencegahan Covid 19 ini, telah dibentuk beberapa Satgas. Salah satunya Satgas Deteksi yang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah melalui Public Service Center (PSC) dan BPBD, yang akan memantau keberadaan para pendatang. "Jadi nanti tiap perbatasan dan juga masuk di Desa atau Kelurahan dan Kecamatan, kita akan bekerjasama untuk memonitor, dan ini tak hanya Jamaah Tablig tetapi juga semua yang dari luar dan masuk ke wilayah Rejang Lebong" ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres pun menegaskan langkah pencegahan ini dilakukan di seluruh Indonesia melalui Operasi Aman Nusa II, yang mana untuk operasi ini telah dilakukan sejak tanggal 19 Maret sampai 17 April mendatang. Selain itu, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari personil dan babinkamtibmas di desa terkaitk keberadaan jamaah tablig dikabupaten ini. "Sementara kita belum terima laporan, tetapi dari pengamanan dari Pos Perbatasan memang ada yang masuk dari luar dan termasuk pendatang umum bukan Jamaah Tablig saja" pungkasnya. (Abiza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: