DLH Terus Awasi Pengelolaan Limbah Pabrik Sawit di Seluma

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, terus melakukan upaya mengendalikan pencemaran limbah yang dapat merusakan lingkungan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, terus melakukan upaya mengendalikan pencemaran limbah yang dapat merusakan lingkungan. Salah satunya dengan rutin melakukan monitoring pengelolaan limbah pabrik sawit ke setiap perusahaan.
Kepala DLH Seluma, Sudarman menyampaikan, bahwa bahwa tahun ini dipastikan akan melakukan kroscek ke beberapa perusahaan terutama yang memiliki pabrik.
BACA JUGA:Kasus ISPA Meningkat di Awal 2025, 2.964 Warga Kota Bengkulu Terjangkit
Dijelaskannya, bahwa yang akan dikroscek nantinya yang berpotensi memiliki masalah.
"Seluruh pabrik, namun kita kroscek yang berpotensi masalah, terutama kita akan cek sistem pengolahan limbahnya apakah diproses secara benar atau tidak," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu: Libur Ramadan 27 Februari-5 Maret, Siswa Tetap Belajar Mandiri
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pengolahan limbah, DLH akan melakukan pemanggilan pihak perusahaan.
Ia juga menyatakan akan melakukan penegakan hukum lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kita akan tindak tegas dan evaluasi, karena jangan sampai limbah pabrik CPI sawit mencemari lingkungan," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tunggu Petunjuk Teknis Aturan Jam Kerja ASN dan Pakaian Dinas Selama Ramadan
Dilanjutkannya, seperti sidak sebelumnya di PT Seluma Sawit Lestari (SSL), pihaknya menyebutkan bahwa untuk pengolahan limbah belum dioptimalkan dikarenakan kolam yang menampung limbah belum semuanya terisi.
"Pengelolaan limbah belum dilaksanakan karena kolam penampungan limba belum terisi penuh, saat dicek PT SSL baru menampung limbah belum dikelola," jelasnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: