Satlantas Polres Seluma Catat 138 Pelanggaran Selama 4 Hari Giat Ops Nala

Satlantas Polres Seluma Catat 138 Pelanggaran Selama 4 Hari Giat Ops Nala

Satlantas Polres Seluma selama empat hari giat Ops Nala I mencatat 138 pelanggaran. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polres Seluma selama empat hari giat Ops Nala I, mencatat 138 pelanggaran dengan mayoritas pelanggar didominasi kendaraan bermotor.

Kasatalantas Polres Seluma Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan, giat Ops Nala 1 dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 10-23 Februari 2025. 

BACA JUGA:DLH Terus Awasi Pengelolaan Limbah Pabrik Sawit di Seluma

"Dalam 4 hari gelaran Ops Nala I , Satlantas Polres Seluma mencatat 138 pelanggaran. Terdiri dari tindakan tilang sebanyak 104 dan 34 ditindak dengan teguran," kata Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon.

Kasatlantas mengungkapkan, 138 pelanggaran tersebut didominasi kendaraan motor.

BACA JUGA:Kasus ISPA Meningkat di Awal 2025, 2.964 Warga Kota Bengkulu Terjangkit

"Dalam pelanggaran itu ada tilang Etle, manual dan teguran. Paling banyak pelangar dilakukan kendaraan roda dua. Namun untuk jumlah kendaraannya masih kami rekap," tegasnya.

Ditambahkan Kasatlantas, Operasi Zebra ini dilakukan guna mewujudkan pengendara bermotor tertib akan peraturan lalu lintas tentang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu: Libur Ramadan 27 Februari-5 Maret, Siswa Tetap Belajar Mandiri

Dalam Ops nala I ada 10 pelanggaran yang diprioritaskan, diantarnya menggunakan hp saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) dan kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: