Kapolres Lebong Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kapolres Lebong Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

BETVNEWS - Masyarakat Kabupaten Lebong dihimbau untuk tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah, serta tidak panik berlebihan menyikapi adanya wabah virus Corona atau Covid-19. Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk cerdas menerima informasi dan bijak menggunakan media sosial (medsos). Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.Ik meminta masyarakat untuk memposting hal-hal yang besifat positif dalam menyikapi wabah Covid-19. "Sama-sama kita menyemangati dan mengedukasi masyarakat dengan benar. Virus corona bukan untuk ditakuti tapi sama-sama kita perangi dan sama-sama kita cegah, " kata Ichsan. Masyarakat juga diminta untuk tidak menelan bulat-bulat segala informasi yang ada di medsos dan mencari sumber kebenarannya sebelum menyebarluaskan informasi yang didapat. Dalam UU omor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur pengguna medsos untuk lebih berhati-hati. Terdapat larangan untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang berujung kebencian. Dalam UU ITE, pengguna medsos harus menggunakannya dengan tepat dan cerdas. Sebab, ada beberapa ancaman bagi pengguna sosmed yang sebarkan informasi atau berita bohong. "Apapun yang dilakukan ada reskikonya. Apalagi dalam dunia medsos ada UU ITE. Jika itu yang dibuat perkara tidak benar berarti hoaks. Ada pasalnya ada konsekuensi hukumnya. Apalagi sampai menimbulkan kerugian materil maupun korban jiwa akan diusut, " demikian Ichsan. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: