Direktur CV LBN dan Istri Diamankan Polresta Bengkulu, Puluhan Mahasiswa Unihaz Gagal Study Tour

Direktur CV LBN dan Istri Diamankan Polresta Bengkulu, 80 Mahasiswa Unihaz Gagal Study Tour--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus dan masuk ke tahan penyelidikan, penipuan puluhan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum biro jasa perjalanan Lautan Biru Nusantara (LBN).
Diketahui sebelumnya sebanyak 91 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH., gagal berangkat StudyT our ke Yogyakarta dan Malang akibat di duga ditipu oleh Direktur CV LBN berinisial F-L.
Saat ini F-L dan T-L yang merupakan Asisten Direktur perusahaan tersebut sudah di periksa oleh pihak kepolisian, hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam.
BACA JUGA:Musrenbang Perdana Tingkat Kecamatan, Sekda Seluma: Program Pembangunan Harus Sinkron Sampai ke Desa
BACA JUGA:Ampuh Mengatasi Keputihan, Begini Cara Mengolah Daun Sirih untuk Kebersihan Miss V
"Kasus ini sudah naik tahap penyidikan, kami sudah memeriksa dua orang terduga pelaku dalam perkara ini yaitu F-L Direktur dan T-L Asisten Direktur sekaligus istri dari Direktur itu sendiri," jelasnya.
Dijelaskan juga oleh Kasat Reskrim, hasil klarifikasi dari kedua orang tersebut sebelumnya sudah menyetor uang sebesar 211 juta rupiah kepada pihak ketiga yang akan mengurus pembelian tiket keberangkatan para mahasiswa dan dosen tersebut.
Namun diperjalanannya, tiket tersebut tidak tersedia dan sudah dilakukan pengecekan hingga akhirnya mahasiswa menunggu sampai siang.
BACA JUGA:5 Efek Samping Daun Sirih Ini Harus Kamu Waspadai, Bisa Menggugurkan Kandungan Pada Ibu Hamil
BACA JUGA:Daun Sirih Mengandung Eugenol dan Karvakrol, 7 Permasalahan Wanita Ini Dijamin Teratasi
"Kemaren hari senin, kami menerima aduan dari Pihak Unihaz berkaitan dengan adanya dugaan penipuan dilakukan CV Lautan Biru Nusantara (LBN)," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam.
Jadi, disampaikan Kasat peristiwa terjadi saat FH Unihaz akan melakukan perjalanan study tour ke Jogya dan Malang. Para mahasiswa ini dijadwalkan akan berangkat pukul 7.00 WIB pagi hari pada Senin (17/2).
Namun, hingga siang para mahasiswa tidak kunjung berangkat sehingga pihak kampus melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kasat menyebut, jika dalam kejadian ini kurang lebih 91 orang yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa, dengan total biaya Rp531 juta dengan terbagi menjadi biaya pesawat, biaya perjalanan bus dan biaya penginapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: