Pemprov Bengkulu Respon Rencana WFA untuk Efisiensi Anggaran

Pemprov Bengkulu Respon Rencana WFA untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menanggapi rencana penerapan Work From Anywhere (WFA), yakni sistem kerja yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari lainnya bekerja di kantor.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU menanggapi rencana penerapan Work From Anywhere (WFA), yakni sistem kerja yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari lainnya bekerja di kantor.

Kebijakan ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), seiring dengan arahan untuk efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:H-1 Pelantikan, Helmi-Mian Ikuti Gladi Bersih Penuh Semangat di Tengah Rintik Hujan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari BKN terkait kebijakan tersebut.

“Kami tunggu surat resminya dulu,” ujar Gunawan Suryadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Februari 2025.

BACA JUGA:Terungkap Dana Rp45 Juta dari Mahasiswa Mengalir ke Pejabat FH Unihaz

Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, mengatakan bahwa jajaran Pemprov masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari BKN.

“Kita tunggu saja, apakah tiga hari bekerja di kantor atau seminggu. Kita akan lihat apakah benar atau tidak kebijakan ini,” kata Rosjonsyah.

BACA JUGA:Mahasiswa Unihaz Tuntut Fakultas Tanggung Jawab Atas Insiden Penipuan Jasa Travel

Rosjonsyah juga belum bisa memastikan apakah kebijakan skema kerja efisien WFA, sesuai dengan siaran pers Nomor: 012/RILIS/BKN/II/2025 yang disampaikan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif, akan mempengaruhi efektivitas pelayanan publik. Saat ini, pelaksanaan kerja di Pemprov Bengkulu masih dilakukan lima hari dalam seminggu.

“Terkait pengaruh terhadap pelayanan teknis, saya tidak tahu. Kita tunggu saja juklak dan juknisnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Gelar Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah Perbatasan Papua

Sementara itu, berdasarkan pernyataan Zudan Arif, untuk menindaklanjuti instruksi efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, BKN RI mengeluarkan 10 kebijakan efisiensi anggaran yang mencakup:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: