Pengecekan Lahan Pemkab Seluma Terkendala Cuaca, Warga yang Klaim Tidak Hadir

Pengecekan Lahan Pemkab Seluma Terkendala Cuaca, Warga yang Klaim Tidak Hadir

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Ahmad Gufroni,--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri Seluma meninjau lokasi pembebasan lahan areal perkantoran Pemkab Seluma yang diklaim dimiliki 7 orang warga, pada Rabu 19 Februari 2025.

Dalam peninjauan lahan tersebut, Kejari didampingi tim dari kantor ATR/BPN dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma serta Dinas Perumahan dan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bagian Tata Pemerintahan. 

BACA JUGA:Finalisasi Pemangkasan Anggaran Pemprov Bengkulu Tunggu Pelantikan Gubernur dan Wagub

Hanya saja, pemetaan atau plotting ulang lahan tak dapat diselesaikan hari ini, karena hujan deras yang mengguyur mulai pagi hingga sore hari di Seluma.

"Ya hari ini kita lakukan plotting ulang bersama 7 orang warga yang mengklaim tanah itu beserta pihak terkait lainnya," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni.

BACA JUGA:Puskesmas Anggut Atas Siap Layani Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Berulang Tahun

Dalam plotting ulang lahan yang dilakukan Kejari Seluma, hanya lahan tahun 2011 yang bisa diselesaikan hari ini. Sementara untuk lahan 2009 dan 2010 baru bisa diplotting ulang selama 3 hari ke depan.

Sedikitnya baru 7 titik lahan Pemkab Seluma yang diklaim warga untuk masa pembebasan lahan di tahun 2011. Salah satunya milik Nawawi warga Kelurahan Lubuk Lintang yang pernah diplotting tahun 2011, karena patoknya tadi berada di tengah-tengah lahan yang kini telah menjadi kebun kelapa sawit.

BACA JUGA:182 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan DD, Terkendala Penyusunan APBDes

"Sebenarnya bisa selsai hari ini, karena cuaca hujan, untuk hari ini kita fokus pembebasan lahan tahun 2011, karena cuaca hujan ini setidaknya butuh 3 hari kita lanjutkan besok lagi," ujarnya.

Sementara itu, karena cuaca hujan, rencana warga yang mengklaim lahan yang semula akan mendampingi pun batal hadir. Sehingga tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan akan memanggil warga tersebut untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

BACA JUGA:Dinkes Seluma Catat 11 Kasus DBD Sepanjang Januari 2025

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memintai keterangan (BAP) dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma yang saat ini masih ditangani oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

"Tadinya warga yang mengklaim bakal hadir, nampaknya karena cuaca hujan ini mereka tidak hadir. Jadi akan kita undang mereka untuk di BAP, kita mintai keterangan untuk lebih lanjut," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: