KPU

Terkendala Server, Penerapan TPP Online Belum Maksimal

Terkendala Server, Penerapan TPP Online Belum Maksimal

    BETVNEWS - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk menerapkan TPP online atau pelaporan kinerja para ASN melalui aplikasi, belum bisa dilakukan maksimal hingga saat ini.   Hal ini terkendala server aplikasi milik Pemkot yang masih rentan, sehingga penerapan ini belum bisa dilakukan di seluruh OPD. Bahkan hingga saat ini baru dua OPD saja yang telah menerapkan hal tersebut.   "Hingga saat ini baru BKPP dan Kominfo yang menggunakan TPP online, karena server yang kita miliki masih sangat riskan untuk digunakan di seluruh OPD, karena daya tampungnya dikhawatirkan akan rusak jika terlalu banyak digunakan," jelas Ali Martono, Plt Kepala BKPP Kota Bengkulu.   Sejatinya penerapan TPP online sangatlah penting untuk digunakan, terlebih seperti saat pandemi covid-19 ini. Para ASN yang tengah bekerja dari rumah (wfh) seharusnya bisa melaporkan apa yang ia kerjakan melalui aplikasi tersebut.   "Kita sudah menggunakan, seperti saat ini kawan-kawan di BKPP yang bekerja di rumah sudah melaporkan kegiatannya lewat aplikasi," tandasnya. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: