Masyarakat Adat Enggano Dipimpin Mulyadi dari Suku Kauno

Musyawarah Daerah ke-III komunitas adat di Enggano resmi memilih Mulyadi dari Suku Kauno sebagai Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Enggano.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Musyawarah Daerah ke-III komunitas adat di Enggano resmi memilih Mulyadi dari Suku Kauno sebagai Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN) Daerah Enggano.
Selain itu, dalam Musda yang dihadiri oleh Lima Komunitas adat Enggano yakni, Kaitora, Kaarubi, Kaharuba, Kauno dan Kaahoao, juga menunjuk lima Dewan Aman Daerah dari masing-masing komunitas yakni, Selly Susteria dari suku Kaahoao, Rahmawati dari Kaitora, Suwaidi dari Kaarubi, Rukhiyat dari Kaaruba dan John Rafles dari Kauno.
"Semoga kepengurusan baru ini bisa memperbaiki dan mempercepat gerak organisasi untuk mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Enggano," kata Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Bengkulu Fahmi Arisandi.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu Terkait Penghapusan Bantuan Masjid di 2025
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh kepala suku, kepala pintu suku, dan lebih dari 30 orang perwakilan anggota komunitas adat itu. Salah satu yang menjadi sorotan terkait dengan penguatan kesepakatan untuk menjaga wilayah adat Enggano yang kini mulai mendapat ancaman.
"Kelapa sawit misalnya. Terus sudah banyak yang membuka lahan di hutan yang dilakukan oleh orang dari luar Enggano," kata Paabuki-Pimpinan Kepala Suku-Wilson Kaitora.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pedagang Takjil di Kota Bengkulu Diimbau Tak Berjualan di Bahu Jalan
Di sisi lain, Mulyadi, ketua AMAN Enggano terpilih mengaku akan merampungkan banyak pekerjaan rumah yang selama ini sempat tertahan di kepengurusan AMAN Enggano.
Salah satu yang paling prioritas adalah terkait pengesahan Peraturan Daerah Penetapan dan Pengakuan Masyarakat Adat Enggano yang kini masih mandek di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.begitu, segala sumbatan yang terkait dengan perlindungan masyarakat adat Enggano
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Akan Terbitkan SPT 1 Bulan untuk Jukir Pasar Tumpah Ramadan
"Kami menanti iktikad baik kepala daerah untuk menetapkan perda ini. Dengan begitu, segala sumbatan yang terkait dengan perlindungan masyarakat adat Enggano bisa diselesaikan," kata Mulyadi.
Masyarakat adat Enggano, terletak di 150 mil laut Samudera Hindia. Sejak ratusan tahun lalu, komunitas ini hidup dan beraktivitas di Pulau Enggano. Mayoritas mereka berprofesi sebagai petani dan nelayan. Secara turun temurun, komunitas ini menjaga tata hidup dan kebudayaan mereka dengan baik.
BACA JUGA:Kajari Bengkulu Terima Penghargaan Atas Raihan Predikat Satker Terbaik dalam PEKPPP Tahun 2024
Namun demikian, kini komunitas adat Enggano mulai mendapat beberapa potensi ancaman dari mulai soal kewilayahan sampai dengan tergerusnya beberapa pengetahuan lokal dan kebudayaan mereka akibat masifnya proses akulturasi yang telah berlangsung puluhan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: