Usai Bertugas, Paskibraka Kota Bengkulu 2025 Akan Langsung Terima Reward

Usai Bertugas, Paskibraka Kota Bengkulu 2025 Akan Langsung Terima Reward

Usai Bertugas, Paskibraka Kota Bengkulu 2025 Akan Langsung Terima Reward--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU berencana memberikan reward bagi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) secara langsung pada bulan Agustus 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Fenny Farianny.

"Untuk reward Paskibra tahun ini direncanakan akan dibagikan pada bulan Agustus 2025," ujar Fenny.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi dana sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sumber dana dari APBD Perubahan (APBDP).

BACA JUGA:Kenali Buah Leci dan 8 Manfaatnya untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Anemia

BACA JUGA:Jelang Ramadan, DKP Seluma Gelar Pasar Murah di 4 Kecamatan

Besaran reward yang diberikan kepada anggota Paskibra juga akan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

"Mereka akan menerima uang tabungan pendidikan sebesar Rp3 juta serta kesempatan untuk melakukan perjalanan ke luar kota," jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian pencairan dana, Fenny menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk keputusan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pilkada Usai, Bupati Seluma Minta Masyarakat Kembali Bersatu

BACA JUGA:Penderita GERD Wajib Tahu, Buah Leci Bisa Menetralkan Asam Lambung, Ini Manfaat Lengkapnya

"Yang penting ini masih dalam tahap perencanaan. Namun, harapannya reward bisa langsung diberikan setelah mereka bertugas pada bulan Agustus nanti," tambahnya.

Fenny juga menegaskan bahwa alokasi dana sudah dianggarkan, jadi pihaknya berharap tidak ada kendala dalam proses pencairannya nanti. Namun masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Dengan adanya kepastian alokasi dana melalui APBD, diharapkan proses pencairan reward tahun ini bisa berjalan lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: