Inspektorat Seluma Segera Koordinasi ke Kecamatan dan DPMD Terkait DD Dusun Tengah

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Saat ini Inspektorat Seluma selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merencanakan akan melakukan koordinasi ke Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, terkait realisasi Dana Desa (DD) di Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi.
Hal itu terkait dengan belum terselesaikannya dua item pekerjaan fisik pada program Dana DD tahun 2024, padahal pihak Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah telah menyampaikan laporan realisasi pelaksanan program DD atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:1.785 Tenaga Honorer Pemkab Seluma Lulus Administrasi PPPK Tahap II
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan, dalam menindaklanjuti informasi tersebut, nantinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kecamatan dan pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma.
"Kami koordinasikan terlebih dahulu dengan kecamatan dan Dinas PMD, untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ujar Marah Halim.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Seluma Stagnan Jelang Ramadhan, Karet Turun Rp2.000
Diketahui, Pemdes Dusun Tengah saat ini telah menyampaikan laporan realisasi pelaksanan program DD atau APBDes tahun anggaran 2024. Hanya saja, dalam pengerjaan kegiatan fisik (pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 terlihat belum diselesaikan, yakni dalam pengerjaan fisik pembangunan rabat beton yang berada di dua titik.
Padahal, dalam pelaksanaan tutup buku dalam program DD dilaporkan sudah terselesaikan 100 persen.
BACA JUGA:Helmi Hasan Ingin Terapkan Retret di Bengkulu untuk ASN, Mahasiswa, hingga Kepala Desa
Dari kegiatan fisik program DD tahun 2024, di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I serta jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah, hingga saat ini tidak kunjung terselesaikan oleh Pemdes Dusun Tengah mengunakan anggaran DD tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Pasar TPI Pulau Baai Bengkulu Masih Stabil
Masyarakat sangat berharap kepada pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma ataupun dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk dapat turun melakukan peninjauan langsung ke Desa Dusun Tengah guna melihat pengerjaan program anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: