Soal Pilkada, KPU Seluma Tunggu Keputusan Resmi dari KPU RI

Soal Pilkada, KPU Seluma Tunggu Keputusan Resmi dari KPU RI

BETVNEWS - Adanya kabar bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2020, akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum Seluma, tengah menunggu surat keputusan secara resmi dari KPU RI untuk kepastian pelaksanaan Pilkada serentak tersebut. Menurut Sarjan Effendi Ketua KPU Seluma, bahwa kapanpun pelaksanaan Pilkada tersebut. Secara kelembagaan KPU Seluma akan siap untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. "Masih menunggu keputusan dari KPU RI, karena sejauh ini kita belum menerima keputusan secara resmi dari KPU RI," ungkap Sarjan Effendi Ketua KPU Seluma, Rabu (15/04). Sementara itu, jika dilihat dari jadwalnya. Dan ketika nantinya Pilkada memang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Maka menurut Sarjan, bahwa pada bulan Juni sudah akan dimulai tahapan yang sempat tertunda tersebut. "Hitung-hitungan nya, kalau memang dilaksanakan pada bulan Desember, Bulan Juni kita sudah harus melanjutkan tahapan yang sempat tertunda," imbuhnya. Ditambahkan oleh Sarjan, bahwa untuk masa kerja Bupati atau Kepala Daerah hingga saat ini, masih belum dapat ditentukan. Apakah lebih singkat daripada sebelumnya atau tidak mengalami perubahan sama sekali, karena masih menunggu Perpu terlebih dahulu. "Kalau untuk masa kerja, itu nanti akan ditentukan oleh Presiden. Yang jelas akan diatur dalam Perpu," lanjutnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: