Lahan Disita Bank Bengkulu, Yanes Tidak Terima
BETVNEWS - Bank Bengkulu melakukan penyegelan terhadap lahan di sebelah Kodim 0407 di jalan P. Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang. Bank pun memasang papan nama kepemilikan di depan lahan. Diketahui lahan tersebut telah dibeli Bank Bengkulu, dari pemilik semula yakni Yanes pada tahun 2004 silam. Penjualan lahan tersebut bermula dari kredit pinjaman Yanes yang belum dilunasi tahun 2004 lalu. Bank kemudian menawarkan untuk membeli lahan yang di agunankan Yanes tersebut seharga 450 juta dan pelunasan kredit, dan disetujui Yanes. Namun usai jual beli, Lahan tersebut tak kunjung ditinggalkan oleh Yanes dan masih ditempati. Lahan tersebut juga dijadikan tempat usaha. "Kami hanya melakukan penguasaan lahan, karena Bank Bengkulu sudah dapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendata aset. Karena lahan masih ditempati dia, dan digunakan sebagai tempat prostitusi." Ujar kuasa hukum Bank Bengkulu, Muspani. Sementara itu Yanes (78) tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh Bank Bengkulu, dalam mediasi yang dilakukan di Kantor Camat Gading Cempaka. "Tidak bisa ! saya ini punya hak, saya warga negara Indonesia. Keluarkan saya dulu dari Indonesia" Kata Yanes dengan nada tinggi dalam mediasi. Sementara pihak Bank Bengkulu mempersilakan pihak Yanes untuk melapor ke Polisi ataupun menggugat ke Pengadilan. (Taufan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: