Tanpa Jaminan, Aktifkan DANA PayLater dan Dapatkan Limit Pinjaman hingga Rp10 Juta, Ini Syaratnya!

Ilustrasi. Tanpa jaminan, aktifkan DANA Paylater dan dapatkan limit pinjaman hingga Rp10 juta, ini syaratnya!--(Sumber : Doc/BETV)
BETVNEWS - Syarat dan dokumen aktivasi DANA Paylater tidaklah rumit, bahkan DANA memberikan kemudahan bagi kamu yang hendak mengajukan pinjaman tanpa memerlukan jaminan.
Sebagai sebuah layanan dompet digital, DANA turut hadir meramaikan jajaran paylater Indonesia setelah meluncurkan DANA PayLater yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pinjaman dan membayarnya nanti.
BACA JUGA:Isu Demo Besar-besaran Menolak Bumi Merah Putih, Ini Respon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Laporkan 11 Toko Bangunan, PT Caturadiluhur Sentosa Juga Dapat Ancaman
Layanan ini bahkan memberikan kesempatan pada penggunanya untuk berbelanja lebih dulu dan membayarnya nanti dengan limit pinjaman online hingga mencapai Rp10.000.000.
Tak hanya itu, dengan membuka fitur DANA PayLater ini kamu dapat juga dilakukan untuk melakukan transfer ke sesama pengguna dan juga sesama Bank.
Dalam hal penggunaan, DANA PayLater ini dapat digunakan sesuai dengan kemampuan pengguna dan juga persetujuan aplikasi sehingga kamu dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan.
BACA JUGA:Tiga Proyek DAK Disdikbud Kabupaten Seluma Terutang Rp1,1 Miliar
DANA PayLater ini merupakan kolaborasi antara DANA dan juga marketplace Akulaku dan memberikan tawaran pembayaran cicilan dengan tenor mencapai 12 bulan.
Untuk dapat menikmati beragam layanan yang ditawarkan oleh DANA PyaLater ini, kamu perlu terlebih dahulu mengaktifkan DANA PayLater. Cara aktivasi DANA PayLater sendiri mudah untuk dilakukan dan juga praktis.
Syarat yang diperlukan untuk pendaftaran dan aktivasi juga sangat mudah sehingga kamu tidak perlu ragu.
Berikut telah BETV rangkum informasi mengenai syarat aktivasi dan juga cara aktivasi DANA PayLater untuk dapat kamu simak.
BACA JUGA:Dana Banpol Kabupaten Seluma 2025 Naik Jadi Rp900 Juta Lebih, Ini Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: