Anggaran 65 Unit Ambulans Disiapkan dalam APBD Provinsi Bengkulu TA 2025

Anggaran 65 Unit Ambulans Disiapkan dalam APBD Provinsi Bengkulu TA 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S.Sos.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSGubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan dan Mian, dalam upaya merealisasikan program prioritas mereka, telah memerintahkan jajaran terkait untuk mengalokasikan anggaran pengadaan sebanyak 65 unit ambulans dalam APBD Provinsi BENGKULU Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S.Sos, menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan 65 unit ambulans tersebut sudah tersedia dalam APBD TA 2025.

Saat ini, proses pengadaannya tinggal menunggu regulasi dan mekanisme pelaksanaan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Kasus Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Periksa Mantan Sekda Seluma dan 4 Saksi Lain

"Tinggal merancang regulasinya agar operasional dan pengaturan supir dapat terakomodasi dengan baik," ujar Redhwan.

Redhwan menambahkan, 65 unit ambulans tersebut akan disebar ke sejumlah daerah yang membutuhkan, dengan prioritas pada lokasi-lokasi yang memiliki akses sulit dijangkau.

BACA JUGA:Jamin Sembako Aman Selama Ramadan, Ini Upaya Pemerintah Kota Bengkulu Jaga Stabilitas Harga dan Stok

“Ambulans akan ditempatkan di daerah-daerah yang sangat membutuhkan. Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pak Gubernur untuk menentukan lokasi yang tepat,” ungkapnya.

Gubernur Bengkulu, menurut Redhwan, akan memilih daerah-daerah yang terpencil, di mana keberadaan ambulans sangat penting untuk memberikan pelayanan cepat dan sigap.

BACA JUGA:Massa Aksi 'Indonesia Gelap' di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu Dipukul Mundur, Beberapa Mahasiswa Terluka

"Untuk penentuan lokasi prioritas, kami masih menunggu arahan dari Pak Gubernur," tambahnya.

BACA JUGA:Demo 'Indonesia Gelap' di Bengkulu Memanas, Massa Bakar Ban hingga Terobos Polisi

Sebagai informasi, sebelumnya, di tengah agenda retret di Magelang, Gubernur Helmi Hasan telah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: