Dinas PMD Seluma: Permasalahan DD Dusun Tengah Sudah Dilimpahkan ke Inspektorat

Kepala Bidang pembangunan Desa Gusti, mengatakan, polemik tersebut sudah lama terjadi.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melimpahkan persoalan dana desa Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2024 ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma, untuk melakukan audit.
Mengingat hingga saat ini belum ada titik terang secara internal di Pemerintahan Desa. Dimana dalam pengerjaan kegiatan fisik (pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 belum diselesaikan alias mangkrak, yakni dalam pengerjaan fisik pembangunan rabat beton yang berada di dua titik.
BACA JUGA:Stadion Sepak Bola Lebong Tidak Terawat dan Membahayakan, Begini Reaksi Wabup
Selain itu, Pemerintah Desa Dusun Tengah juga belum membayarkan gaji honorer guru PAUD, kader posyandu, kader lansia, guru ngaji, dan kader-kader lain yang bersumber dari Alokasi Dana (ADD) selama empat bulan terhitung mulai bulan September hingga Desember 2024.
Menanggapi permasalahan tersebut, hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai angkat tangan. Sehingga saat ini pihak PMD mengakui sudah melimpahkan permasalahan ini ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Sambut Bulan Ramadan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto, melalui Kepala Bidang pembangunan Desa Gusti, mengatakan, polemik tersebut sudah lama terjadi.
Dinas PMD juga sudah meminta pemerintah Desa untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut di tahun 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Wabup Salurkan Bantuan Korban Terdampak Longsor di Desa Bukit Menyan
"Harus segera dilaksanakan, karena itu kegiatan di tahun 2024, kepala desa harus bertanggung jawab. Kami dari Pemda sudah melaksanakan kewajiban kami, kewajiban pemerintah desa lagi untuk menyelesaikan terkait dengan yang diributkan mengenai honorer para kader dan pekerjaan fisik yang belum selesai," ujar Gusti.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Pastikan Program Prioritas Terealisasi di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran
Lanjutnya, Dinas PMD Seluma sudah angkat tangan mengenai persoalan tersebut. Segala saran dan masukan sudah diberikan, namun tak diindahkan oleh Pemdes Dusun Tengah.
"Kalau pemanggilan itu kita titikberatkan ke pihak kecamatan, saran dan masukan dari pihak kecamatan tidak diindahkan. Berarti tinggal menunggu pemeriksaan lagi dari Inspektorat karena itu kegiatan yang sudah lalu, kita sedang fokus terhadap pencairan DD tahun 2025," sampainya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: