Dirumahkan, 9 Buruh Lapor ke Disnakertrans Seluma
BETVNEWS,- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma, sejauh ini telah menerima 9 laporan dari masyarakat Seluma yang mengaku telah dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Kesembilan orang tersebut merupakan sopir dari beberapa perusahaan di Seluma.
Namun laporan mereka tidak disertai dengan adanya surat resmi dari perusahaan yang mereka sampaikan, sehingga Disnakertrans Seluma belum dapat melakukan tindakan terhadap laporan tersebut.
"Memang mereka telah melapor ke kita, namun tidak disertai dengan surat secara resmi dari perusahaan. Sehingga belum dapat kita tindaklanjuti," sampai Riduan Sabrin Kepala Disnakertrans Seluma, Rabu (22/04).
Namun guna untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans Seluma akan tetap menelusuri laporan dari masyarakat Seluma tersebut. Ia pun menyarankan kepada yang melapor agar bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu Pra Kerja.
"Masih akan kita telusuri, namun untuk sementara dianjurkan untuk mendaftar kartu Pra Kerja," imbuhnya.
Puluhan Masyarakat Seluma Kesulitan Daftar Kartu Pra Kerja
Sementara itu dalam beberapa hari terakhir, Disnakertrans Seluma juga disibukkan dengan masyarakat Seluma yang melapor karena merasa kesulitan dalam proses pendaftaran kartu Pra Kerja.
"Ada puluhan yang sudah datang kepada kita, lantaran merasa kesulitan dalam proses pendaftaran," lanjutnya.
Guna memberikan bantuan kepada masyarakat Seluma yang bertanya, Disnakertrans Seluma menyediakan empat unit komputer guna membimbing masyarakat yang kesulitan tersebut.
"Kita sudah siapkan komputer, dan bagi yang kesulitan nanti akan kita berikan bimbingan," tutupnya.
(Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: