KPU

Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Simpang Tiga Pagar Gasing

Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Simpang Tiga Pagar Gasing

BETVNEWS - Menanggapi laporan masyarakat desa Simpang Tiga Pagar Gasing Kecamatan Talo, mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan dana Bumdes dan mark up upah tukang. Inspektorat Seluma mengakui saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh auditor. "Sementara ini, sudah kita lakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh auditor, jadi laporan tersebut memang sudah kita terima," sampai Inspektur Inspektorat Seluma Deddy Rhamdani, Jum'at (24/04). Deddy menambahkan, bahwa untuk selanjutnya laporan tersebut masih akan dipelajari dan dimungkinan bisa langsung dilakukan tindakan. Sehingga untuk sementara, akan terus berupaya mengumpulkan keterangan dari pelapor terlebih dahulu. "Masih akan kita lakukan pemeriksaan, selanjutnya masih akan mengumpulkan keterangan dari pelapor, dan dimungkinan akan dilakukan tindakan," imbuhnya. Selain itu dalam waktu dekat ini, Inspektorat Seluma juga akan melakukan pemanggilan terhadap perangkat desa Simpang Tiga Pagar Gasing, guna untuk dimintai klarifikasi terkait dengan laporan dari masyarakat tersebut. "Seyogyanya memang akan kita panggil, karena memang keterangan mereka (perangkat desa) akan sangat bermanfaat untuk mendapatkan keterangan selanjutnya," imbuhnya. Adapun berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat tersebut, adalah dana bumdes tahun 2018 sebesar Rp 100 juta, serta dugaan Mark Up upah tukang Rp 23 juta. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: