Fitur Baru! Belanja Bisa Pakai Cicilan Lewat DANA Cicil, Yuk Aktivasi Sekarang dan Nikmati Layanannya

Ilustrasi. Fitur baru! Belanja bisa pakai cicilan lewat DANA cicil, yuk aktivasi sekarang dan nikmati layanannya--(Sumber : Doc/BETV)
BETVNEWS - Sekarang kamu bisa menikmati fitur DANA Cicil yang cara aktivasinya mudah untuk dilakukan.
Cara aktivasi DANA Cicil ini tidak memerlukan syarat yang rumit sehingga kamu bisa melakukan aktivitasi selama kamu memiliki akun DANA.
BACA JUGA:Selamat! Pengguna Facebook Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis, Simak Caranya di Sini
BACA JUGA:Buat Kamu! Cair Saldo DANA Gratis Rp500.000, Klaim Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2025 Ini
DANA Cicil sendiri merupakan fitur yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan metode pembayaran cicilan yang fleksibel.
Konsep dari DANA Cicil ini adalah dengan menyediakan pinjaman jangka pendek yang dapat digunakan untuk berbagai jenis keperluan, mulai dari pembelian barang hingga membayar tagihan.
Melalui fitur ini, kamu bisa memilih jangka waktu cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansialmu setiap dua minggu.
Dengan fitur ini, berbagai kebutuhan bisa dipenuhi tanpa harus membayar langsung dalam satu waktu.
BACA JUGA:BMH Bengkulu Salurkan 80 Paket Buka Puasa untuk Santri Penghafal Al-Qur'an
BACA JUGA:Main Game Island King Pro Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Begini Caranya!
Oleh sebab itu, tidak heran jika pengguna DANA tertarik untuk mengaktifkan fitur ini karena kemudahannya dalam berbelanja dan membayar tagihan secara bertahap.
Proses aktivasi fitur ini membutuhkan akun DANA Premium serta pembaruan aplikasi ke versi terbaru. Setelah itu, fitur ini bisa diakses dan digunakan untuk berbagai keperluan.
Selain itu, pengguna juga harus memahami syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum menggunakan DANA Cicil. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi kendala saat melakukan transaksi.
Untuk kamu yang ingin mencoba fitur ini, berikut telah BETV rangkum informasi mengenai cara aktivasi DANA Cicil yang bisa kamu simak dalam artikel ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: