Cekcok Saat Minum Tuak, Kepala Pemuda Padang Manis Ditusuk

Cekcok Saat Minum Tuak, Kepala Pemuda Padang Manis Ditusuk

BETVNEWS,- Sekitar pukul 21.00 Wib Selasa malam (28/04) unit Reskrim Polsek Kota Manna berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DTP (19) warga Desa Padang Manis terduga pelaku penganiayaan terhadap Taufik Akbar (21) warga Desa Padang Manis Kecamatan Manna. Penangkapan DTP berawal sekira pukul 18.30 Wib korban Taufik Akbar dan DTP sama-sama mabuk minuman jenis tuak di daerah wisata Pasar Bawah. Akibat sudah terpengaruh minuman, keduanya terjadi cek-cok mulut dan berakhir penusukan kepala korban menggunakan sebuah kontak motor oleh DTP. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan langsung dilarikan ke rumah sakit Hasannudin Damrah Manna. “Awalnya tadi kami mabuk minuman keras di daerah wisata pasar bawah, saya tersinggung dan terjadi cekcok mulut. Kebetulan saya sedang memegang sebuah kontak motor, langsung saya reflek menusuk bagian kepala korban,” ujar pelaku. Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kota Manna, Aiptu Suisman, SH, setelah mendapatkan laporan adanya tindakan penganiayaan dari kakak korban sekira pukul 20.00 Wib, pelaku diketahui sudah pulang dari tempat kerjadian perkara (TKP) di pasar bawah. Anggota langsung mendatangi rumah terlapor di Desa Padang Manis Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Selanjutnya terlapor langsung diamankan dan dimintai keterangan. Turut diamankan barang bukti sebuah kontak motor. "Terlapor tadi diamankan di rumahnya, lantaran setelah melakukan penusukan terlapor sudah kembali ke rumah. Dan langsung dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Aiptu Suisman, SH. Sementara korban belum dapat diajak berbicara lantaran masih mengalami pusing, dan masih dirawat di RSUD Hasanudin Damrah dengan luka di bagian kepala. "Untuk korban saat ini belum bisa kita mintai keterangan karena masih dilakukan perawatan di RSUD Hasanudin Damrah,” tutup Kanit. Sementara akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat 1 dan 4 KUHPidana. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: