Polsek Gading Cempaka Musnahkan 130 L Tuak
BETVNEWS - Polsek Gading Cempaka kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka OPS Pekat Nala I tahun 2020 pada Rabu (29/04) malam. Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian menyisir 5 lokasi yang berada di Kecamatan Gading Cempaka. Alhasil masih ditemukan aktivitas kerumunan warga di warung tuak. Pihak kepolisian pun langsung memusnahkan 130 liter tuak yang berhasil ditemukan. Jajaran Polsek Gading Cempaka pada saat kegiatan juga menghimbau kepada pemilik warung serta warga sekitar untuk tidak lagi memproduksi minuman tersebut. Mengingat tak sedikit aksi kejahatan yang diawali dengan mengkonsumsi miras baik jenis tuak maupun miras kemasan botol. "Untuk Orang yang terjaring razia dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan peringatan juga teguran, serta diberikan pemahaman akan bahaya minuman keras serta membimbing agar tidak meminum miras dan mengkonsumsi Aibon ataupun pil samcodin lagi, karena hal tersebut dapat berdampak meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka," ujar Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar. Adapun target lokasi OPS Pekat Nala I tahun 2020 ini ialah untuk memastikan aktivitas penyakit masyarakat di warung atau kios yang diduga menjual tuak maupun miras, aksi premanisme, serta panti pajat yang diduga melakukan usaha postitusi terselubung. (Ria)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: