Datangi PT PMS, Warga Desa Talang Empat Tuntut Ganti Rugi

Datangi PT PMS, Warga Desa Talang Empat Tuntut Ganti Rugi

BETVNEWS,- 7 orang warga Desa Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi pabrik CPO PT Palma Mas Sawit ( PMS ) pada Kamis (30/4) pagi. Untuk menuntut ganti rugi limbah perusahaan itu yang diduga dibuang ke lahan warga sebesar Rp. 1 juta permeter. Limbah yang berwarna putih dan berminyak ini diduga masuk dalam kategori limbah beracun. Sehingga membuat tanaman yang ditanam, menjadi mati dan warga merugi. "Kami menuntut pihak perusahaan untuk mengganti rugi dampak lahan yang dialiri limbah pihak perusahaan. Pasalnya kami merugi atas limbah yang dibuang ke lahan," ungkap salah satu warga, Alamsyah. Sayangnya, tuntutan ganti rugi warga tidak diakomodir oleh pihak perusahaan. Karena hanya menyanggupi sebesar Rp. 10 ribu permeter. Kedepannya, warga akan menempuh jalur hukum, pasalnya pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik atas tuntutan warga. "Kita akan tempu jalan hukum bila mana tidak ditemukannya kesepakatan atas permasalahan lahan tersebut,disisi warga merugi dan tidak ada kejelasan ganti rugi." sambungĀ  Hartanto, Pengacara Warga. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: