Pesantren Advokat UM Bengkulu: Meneguhkan Spirit Keislaman dalam Profesi Hukum

Pesantren Advokat UM Bengkulu: Meneguhkan Spirit Keislaman dalam Profesi Hukum

Pesantren Advokat UM Bengkulu: Meneguhkan Spirit Keislaman dalam Profesi Hukum--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah BENGKULU (UMB) menggelar acara "Pesantren Advokat" dengan tema "Meneguhkan Spirit Keislaman dalam Profesi Advokat."

Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UM Bengkulu, Dr. Susiyanto, M.Si, di Aula Hasan Din, Kampus IV UM Bengkulu, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 7-8 Maret 2025, dengan peserta yang terdiri dari advokat dan mahasiswa Fakultas Hukum UM Bengkulu. 

BACA JUGA:Selamat! Nomor WhatsApp Kamu Dapat Saldo DANA Rp450.000, Cek Petunjuk Selengkapnya di Sini

BACA JUGA:Inilah 5 Manfaat Buah Manggis Baik untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Berat Badan hingga Memelihara Fungsi Otak

Pemateri yang dihadirkan berasal dari berbagai pihak, termasuk Tim Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya.

Rektor UM Bengkulu, Dr. Susiyanto, M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Pesantren Advokat ini adalah untuk mentransformasi nilai-nilai spiritualitas kepada para advokat.

Selama ini, nilai-nilai religius dinilai sudah jauh dari profesi advokat, dan melalui acara ini diharapkan anggapan tersebut dapat dibantah.

“Kami berharap kegiatan Pesantren Advokat ini dapat mentransformasi nilai-nilai spiritualitas kepada advokat,” ungkap Rektor.

BACA JUGA:Jumat Manis! Klik Saldo DANA Gratis Lewat 5 Aplikasi Penghasil Uang 2025 Ini, Cek Tutorialnya di Sini

BACA JUGA:Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan RE Martadinata Bikin Heboh, Ini Identitasnya

Dr. Susiyanto menambahkan, dari kegiatan ini diharapkan akan lahir advokat-advokat yang religius dan melibatkan ketuhanan dalam setiap aspek profesinya.

“Advokat yang religius akan berbicara dan bertindak bukan hanya untuk kepentingan sesaat, tetapi untuk masa depan akhirat,” ujarnya.

Ketua LKBH UM Bengkulu, Dr. Edi Sugiarto, SH, MH menjelaskan bahwa untuk mencetak advokat yang berlandaskan pada religius dan nilai-nilai agama, pihaknya memiliki program-program seperti kewajiban menjalankan ibadah lima waktu dan kegiatan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: