Tolak Penundaan Pengangkatan, Forum Solidaritas CPNS dan CPPPK 2024 Datangi DPRD Seluma

Forum Solidaritas CPNS/CPPK 2024 Tahap I Kabupaten Seluma mendatangi DPRD Seluma, pada Senin 10 Maret 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Solidaritas CPNS/CPPK 2024 Tahap I Kabupaten Seluma mendatangi DPRD Seluma, pada Senin 10 Maret 2025.
terkait dengan adanya edaran KemenpanRB Nomor: B/1043/SM.01.00/2025 dengan perihal tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan tanggal 7 Maret 2025.
Reyelita Advilia dan Meyzi Yunita Gustina, mewakili ribuan rekan seangkatannya, datang ke DPRD Seluma untuk menolak penundaan pengangkatan CASN yang seharusnya sesuai dengan Jadwal BKN Maret atau April telah dilakukan pengangkatan.
BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Belum Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Hal ini membuat ribuan CPPPK dan CPNS resah terhadap keputusan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan hingga Oktober 2024 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK.
"Kedatangan kami ke DPRD Seluma agar perjuangan atau aspirasi kami dapat disampaikan ke pemerintah pusat. Kami juga akan menemui Bupati Seluma untuk menyampaikan keluh kesah kami dan pada intinya kami ingin TMT tetap dilakukan pada Maret ini sesuai dengan SE awal," tegasnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan dan Pimpinan Dewan Bahas Nasib THL Pemprov Bengkulu
Menurut Meyzi Yunita Gustina, surat edaran yang dikeluarkan oleh KemenpanRB sangat bertentangan dengan aturan yang sebelumnya telah berlaku sebagai dasar pengangkatan PNS dan PPPK.
"Jelas ini sangat dzolim, bukan hanya kami saja tapi jutaan CPPPK dan CPNS lainnya, karena merampas dan mengabaikan hak-hak kami dengan adanya edaran MenpanRB terbaru tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sebut Musrenbang Harus Konsisten Menjaring Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengaku prihatin atas keterlambatan pengangkatan CPNS dan Calon PPPK ini. Namun keputusan ini merupakan sudah keputusan dari DPR RI dan Kemenpan-RB.
"Kita prihatin atas keterlambatan ini, tapi hal tersebut sudah menjadi keputusan Kementerian dengan DPR RI, jadi dampaknya tidak hanya di Seluma tapi seluruh Indonesia," tutur Samsul Aswajar.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: