Gubernur Helmi Hasan dan Pimpinan Dewan Bahas Nasib THL Pemprov Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan dan Pimpinan Dewan Bahas Nasib THL Pemprov Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerima audiensi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, terkait nasib Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSGubernur BENGKULU, Helmi Hasan, menerima audiensi Ketua DPRD Provinsi BENGKULU, Sumardi, terkait nasib Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi BENGKULU. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur pada Senin siang, 10 Maret 2025.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan terkait kebijakan perpanjangan kontrak tenaga non ASN tergantung pemerintah pusat.

"Perpanjangan tenaga Non-ASN ditentukan oleh pemerintah pusat, kita hanya melaksanakan sesui aturan," kata Helmi.


Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerima audiensi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, terkait nasib Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sebut Musrenbang Harus Konsisten Menjaring Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan, berdasarkan aturan arahan pemerintah pusat kontrak yang Perpanjangan adalah mereka masuk dalam database dan mengikut seleksi PPPK tahap dan II.

"Aturan mengatakan yang diperpanjang mereka masuk database dan ikut seleksi PPPK," ujar Helmi.

BACA JUGA:Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok, Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah

Ketua DPPD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyampaikan pentingnya perhatian terhadap keberadaan dan nasib para THL yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa banyak di antara mereka yang telah lama mengabdi, namun belum memiliki kepastian status dan hak-hak yang seharusnya diterima.

BACA JUGA:Diduga Geng Motor, Warga Pasar Pedati Tangkap 4 Remaja Bawa Sajam

"Tenaga Harian Lepas sangat membantu dalam menjalankan program-program pemerintah, tetapi masih banyak yang belum mendapat kepastian mengenai status kerja dan tunjangan yang seharusnya mereka terima," kata Sumardi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini menyarankan agar Pemprov Bengkulu dapat melakukan evaluasi terhadap kontrak kerja THL dan mencarikan solusi yang lebih baik, seperti pemberian jaminan sosial atau peningkatan kesejahteraan bagi mereka.

BACA JUGA:AKP Freddy Triandy Hasudungan Hutabarat Jabat Kasat Intel Polresta Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: