Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Outsourcing untuk 3 Tenaga Teknis Non-ASN

Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Outsourcing untuk 3 Tenaga Teknis Non-ASN

Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antony, Kamis 13 Maret 2025.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi BENGKULU telah memutuskan untuk tidak memperpanjang SK para tenaga harian lepas (THL) yang tak masuk database BKN.

Selain itu, Pemprov juga telah memastikan tak akan melakukan perekrutan THL baru di tahun ini, dikarenakan hal itu telah diatur secara resmi oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Fakta Baru, Motor Milik Korban Pembunuhan di Jalan RE Martadinata Dilaporkan Hilang

Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antony, mengatakan Pemprov saat ini tengah menyiapkan skema pihak ketiga atau outsourcing untuk mengisi formasi yang masih sangat dibutuhkan di lingkup Pemprov Bengkulu.

Hal ini setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Skema ini sedang kita bahas dan kita tidak boleh melanggar aturan. Skema ini juga nanti kita sampaikan kepada Gubernur Helmi Hasan," sampainya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja Sesuai Aturan

Herwan menyampaikan, skema ini diprioritaskan untuk mengisi 3 formasi tenaga teknis, yakni cleaning service, sopir, serta petugas jaga malam kantor dan rumah dinas.

"Kita nanti prioritaskan cleaning service, sopir, dan petugas jaga malam. Formasi ini memang sangat dibutuhkan oleh kantor-kantor. Mereka mungkin tidak punya ijazah sehingga tidak bisa ikut," kata PJ Sekda Herwan Antony, Kamis 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Beri Penghargaan untuk 212 ASN yang Masuk Masa Pensiun

"Kita juga tengah mencari regulasi untuk perpanjangan kontrakan THL di tiga teknis ini," pungkas Pj Sekda Herwan Antony.

Selain itu, Herwan meminta OPD mendata tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam kriteria namun masih sangat dibutuhkan. Hal tersebut agar Pemprov bisa memberikan solusi terkait perpanjangan kontrak menggunakan skema lainnya.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Benteng, Gubernur Helmi Hasan Serahkan 11 Unit Ambulans dan Pastikan Perbaiki Jalan

Diketahui berdasarkan hasil evaluasi dari masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, tercatat ada sebanyak 500 tenaga non-ASN tidak penuhi kriteria perpanjangan kontrak pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: