Pemkot Bengkulu Daftarkan Ketua RT ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bengkulu Daftarkan Ketua RT ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bengkulu Daftarkan Ketua RT ke BPJS Ketenagakerjaan--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota BENGKULU telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota BENGKULU. Jika ada Ketua RT yang tutup usia, maka santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta dapat dicairkan.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat acara Safari Ramadan di Masjid Al Munawwarah, Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, pada Kamis malam (13/03/2025).

"Seluruh Ketua RT di Kota Bengkulu sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bila tutup usia, dapat uang duka dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta," ujar Dedy.

BACA JUGA:Wagub Mian Bahas Distribusi BBM Bersama Pertamina, Pastikan Bulan Ramadan Stok Aman

BACA JUGA:Bukan Sakit Perut, Ini Dampak Negatif Minum Air Lemon Terlalu Berlebihan untuk Kesehatan

Dedy menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah terhadap Ketua RT yang berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan rencana untuk memperluas program ini dengan mendaftarkan Imam, Khatib, Bilal, Gharim, dan Ketua Adat ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Percepat Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, Satgas TMMD Kodim 0407 Kota Bengkulu Lembur hingga Malam

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tambah 50 Kuota Tiket Mudik Gratis, Rute Jadi Lima Kota

"Insya Allah, kita akan melihat kondisi anggaran terlebih dahulu. Saat ini, program ini difokuskan untuk Ketua RT. Namun, mohon doanya agar ke depan kita bisa mendaftarkan Imam, Khatib, Bilal, Gharim, dan Ketua Adat ke dalam program ini," tutup Dedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: