Masyarakat Seluma Dihimbau Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Alasan Pemerintah
BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan jika pelaksanaan salat ied idul fitri 1441 Hijriah ini tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini diketahui Wakil Bupati Seluma Suparto, seusai mengikuti video conference bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu yang membahas tentang pelaksanaan salat idul fitri serta, penekanan larangan mudik guna memutus mata rantai Covid 19 pada Selasa (19/5) pagi. "Telah kita sepakati, bahwa untuk salat idul fitri tidak dilaksanakan secara berjemaah, baik di masjid maupun tempat terbuka lainnya," sampainya. Sementara itu, menurut Suparto bahwa pihak Polres Seluma dan Kodim 0425 Seluma serta Kemenag Seluma. Melalui Polsek dan Koramil serta KUA juga akan melaksanakan himbauan untuk tidak melaksanakan salat idul fitri di Masjid dan tempat terbuka lainnya. "Melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan KUA juga akan dilakukan himbauan kepada seluruh masyarakat," ujarnya. Selain itu, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, bahwa selain larangan untuk salat idul fitri di masjid dan ruang terbuka. Mobilisasi massa juga akan dibatasi, hal ini demi memutuskan mata rantai Covid 19. "Kita tetap mengaju dari pemerintah pusat, mobilisasi massa juga tidak diperbolehkan," imbuhnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: