DPRD Seluma Resmi Bentuk Panja untuk Dongkrak PAD

Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Seluma resmi membentuk Panitia Kerja (PANJA) DPRD Seluma yang terdiri lintas fraksi. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Seluma resmi membentuk Panitia Kerja (PANJA) DPRD Seluma yang terdiri lintas fraksi.
Panja DPRD Seluma memiliki tugas selain melakukan pengawasan terhadap realisasi APBD, juga berkewenangan melakukan pengawasan terhadap pencapaian PAD, baik yang mencapai target maupun yang tidak.
Sekaligus menyampaikan rekomendasi serta yang terpenting adalah Panja berupaya mencari potensi-potensi PAD baru, yang bisa dijadikan sebagai pendapat resmi di Seluma. Panja PAD DPRD Seluma diketuai oleh Zetman dari fraksi Gerinda.
BACA JUGA:Polemik WIUP Galian C di Mukomuko: Pemerintah dan Perusahaan Belum Temukan Titik Terang
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan, setelah resmi terebentuk rencananya dalam waktu dekat akan menjalankan tugas dan fungsinya.
"Ya hari ini Panja PAD sudah resmi terebntuk. Pembentukan Panja PAD ini sangat penting untuk pengawasan terhadap pencapaian PAD, serta berupaya mencari potensi-potensi PAD baru yang bisa dijadikan sebagai pendapat resmi," ujarnya.
BACA JUGA:Rehab Kantor Gubernur dan Balai Raya Semarak Ditunda
Selain itu, pembentukan Panja PAD juga untuk menopang Pemerintah Kabupaten Seluma untuk menggali sumber-sumber PAD baru, untuk selanjutnya dijadikan produk daerah untuk pendapatan daerah.
"Setelah ini kami langsung menjalankan tugas, kemudian akan berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait guna menggali mana sumber-sumber PAD baru, untuk selanjutnya dijadikan produk PAD Seluma," kata Sugeng Zonrio.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Targetkan Penyaluran THR ASN dan PPPK Selesai Jumat Pekan Ini
Turut disampaikan, panja ini dibentuk dengan 3 sampai 6 bulan masa kerja tim, dituturkan saat ini masih banyak sumber PAD yang belum tergali mulai PAD yang bersumberkan dari pajak Galian C hingga pajak tokoh.
Ditegaskannya, bagi yang tidak taat pajak, izin usahanya akan ditanguhkan terlebih dahulu.
"Nanti siapa yang mengeluarkan izin, baik dari pemerintah daerah ataupun provinsi setidaknya itu nanti ada sejenis surat rekomendasi dari tim Panja ke Perizinan untuk ditunda terlebih dahulu perpanjangan izin usaha," tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Santunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: