Masih Ada Siswa Kelas 7 Buta Al-Quran, Kepsek SMPN 4 Dukung Kebijakan Pemkot Bengkulu

Kepala Sekolah SMPN 4 Kota Bengkulu, Fatmawati, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu yang mewajibkan calon siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk memiliki kemampuan membaca Al-Qur'an.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
"Calon siswa SMP harus bisa mengaji. Jika masih belum bisa, mereka tetap dapat diterima dengan pertimbangan tertentu, seperti sistem zonasi dan domisili. Namun, tetap diwajibkan untuk belajar membaca Al-Qur'an," pungkasnya.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: