Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Percepat Libur Sekolah Saat Ramadan

Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Percepat Libur Sekolah Saat Ramadan

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Denny Apriansyah, S.STP, M.E.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan Kota BENGKULU resmi mengeluarkan surat revisi terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan. Surat bernomor 800.2.4.1/003/II.DIKBUD/2025 ini mengatur jadwal libur serta ketentuan pembelajaran di sekolah selama Ramadan 1446 H.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Denny Apriansyah, S.STP, M.E., menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih bagi siswa dan tenaga pendidik agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.

BACA JUGA:72 Calon Jemaah Haji Kota Bengkulu Masih dalam Daftar Tunggu Mei 2025

“Pak Kadis telah menerbitkan surat revisi pemberitahuan kepada SD dan SMP di Kota Bengkulu, yang menetapkan bahwa libur dipercepat mulai tanggal 21 Maret 2025,” ujar Denny.

Dalam revisi ini, libur awal puasa ditetapkan pada 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Pada hari-hari tersebut, kegiatan pembelajaran tetap berjalan tetapi dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Selanjutnya, dari tanggal 6 hingga 20 Maret 2025, pembelajaran akan kembali berlangsung di sekolah dengan beberapa penyesuaian jadwal.

BACA JUGA:Masih Ada Siswa Kelas 7 Buta Al-Quran, Kepsek SMPN 4 Dukung Kebijakan Pemkot Bengkulu

Setelah masa pembelajaran tersebut, libur Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung lebih panjang. Siswa akan mulai libur sejak 21 Maret hingga 28 Maret, kemudian dilanjutkan lagi pada 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Proses pembelajaran di sekolah akan kembali normal mulai 9 April 2025.

BACA JUGA:Iswahyudi Ditunjuk Sebagai Plt Direktur Utama Bank Bengkulu dalam RUPS Tahunan

Selain penyesuaian jadwal libur, sekolah juga diberikan kebebasan untuk menentukan waktu mulai pembelajaran selama bulan Ramadan. Namun, durasi setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit guna menyesuaikan dengan kondisi puasa siswa dan tenaga pendidik.

Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah untuk tetap mengadakan kegiatan keagamaan yang dapat meningkatkan nilai religius siswa selama Ramadan. Beberapa kegiatan yang disarankan antara lain pesantren kilat, ceramah agama, shalawat bersama, program One Day One Juz, serta pembinaan karakter siswa melalui berbagai aktivitas keislaman.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Sebut Pemprov Tunda Penyerahan Taman Remaja, Ini Alasannya

Denny berharap revisi ini dapat memberikan keseimbangan antara pendidikan dan ibadah selama Ramadan.

“Kami ingin siswa tetap mendapatkan pendidikan yang optimal, namun juga bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan penuh khusyuk,” tutupnya.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: