Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Perluasan TPA Air Sebakul

Kepala Dinas LH Kota Bengkulu, Riduan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Air Sebakul akan segera teratasi tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk pembebasan lahan guna perluasan TPA.
Kepala Dinas LH Kota Bengkulu, Riduan, mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut telah disiapkan untuk tahun 2025. Saat ini, proses perencanaan sedang berlangsung dan akan diajukan ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna penilaian kelayakan harga pembebasan lahan.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Pastikan Tenaga Medis Siaga di Rumah Sakit dan Objek Wisata
"Kami tengah membuat proses perencanaannya dan saat ini sedang dikaji melalui KJPP mengenai kelayakan harganya. Dalam DPA, kita sudah ada anggaran Rp 3,5 miliar, sehingga kita berencana membeli lahan kurang lebih seluas 3 hektar. Insya Allah, realisasinya tahun ini juga, dengan target selesai akhir tahun," jelas Riduan, Kamis 20 Maret 2025.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Pastikan Tenaga Medis Siaga di Rumah Sakit dan Objek Wisata
Riduan juga berharap perluasan lahan ini dapat mendukung perubahan sistem pengelolaan TPA Kota Bengkulu dari metode Open Dumping menjadi Sanitary Landfill.
"Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan peringatan agar kita mengubah sistem pengelolaan menjadi Sanitary Landfill. Dengan sistem ini, sampah yang ada di TPA akan diolah dengan baik sehingga tidak merusak lingkungan," kata Riduan.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Musrenbang RKPD 2026
Selama ini, TPA Kota Bengkulu masih menggunakan metode Open Dumping, yang dinilai lebih banyak memberikan dampak negatif dan membahayakan lingkungan.
Open Dumping merupakan sistem pembuangan sampah tanpa proses pengolahan atau penutupan tanah, yang tidak lagi direkomendasikan karena tidak memenuhi syarat teknis suatu TPA sesuai peraturan pemerintah.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kilogram, Disperindag Bengkulu Tengah Sidak ke Pangkalan
Dengan adanya anggaran ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu dapat lebih baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
(Rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: