Rohidin Mersyah Segera Disidang, Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Gubernur Bengkulu Masuk Tahap P21

Aan Julianda, selaku Kuasa Hukum Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Mantan Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah saat ini sudah memasuki tahap pelimpahan P21.
Untuk diketahui pelimpahan dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum digelar di Gedung KPK Merah Putih Jakarta pada Jumat 21 Maret 2025.
"Hari ini pelimpahan P21 perkara klien kami di Gedung KPK Merah putih Jakarta dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum," jelas Aan Julianda, selaku Kuasa Hukum Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Wagub Ungkap Pembangunan Infrastruktur Provinsi Bengkulu Jadi Diskusi Serius
BACA JUGA:Dapat Membantu Mengurangi Kerutan, Kenali Sederet Manfaat Kulit Pisang untuk Kecantikan Wajah
Ia juga menjelaskan Perjalanan proses penyidikan ini berjalan secara lancar dan sederhana, selama penyidikan kliennya Rohidin Mersyah mengikuti seluruh tahapan secara koperatif serta penyidik bekerja secara terbuka dan objektif.
"Perjalanan proses penyidikan ini berjalan lancar dan sederhana. Selama penyidikan klien kami mengikuti seluruh tahapan secara koperatif dan penyidik bekerja secara terbuka dan objektif," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dengan adanya pelimpahan P21 proses penyidikan telah selesai dan siap untuk disidangkan yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.
BACA JUGA:Tukar Koin Fruit Match Jadi Saldo DANA dengan 4 Langkah Mudah Ini, Cuan Langsung Masuk E-Wallet!
BACA JUGA:Berkah di Bulan Suci Ramadan, Omset Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Meningkat Pesat
"Insya Allah, sidang akan dilaksanakan di Bengkulu. Kami siap untuk mengikuti seluruh proses hukum selanjutnya,” pungkas Aan.
Untuk diketahui sebelumnya Penyidik KPK pada hari Minggu, 24 November 2024, menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dua orang tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah.
BACA JUGA:Komunitas Cinta Sedekah ODOT Berbagi Bahagia Bersama Ibu-ibu Tangguh, Bagikan Voucher Belanja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: