Simpan Sabu, Pria Asal Rejang Lebong Diringkus Polisi

Simpan Sabu, Pria Asal Rejang Lebong Diringkus Polisi

Simpan Sabu, Pria Asal Rejang Lebong Diringkus Polisi--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Y-H (45), warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Senin (17/03) kemarin berhasil diringkus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU. Y-H diringkus lantaran kedapatan menyimpan satu sedang paket narkotika golongan satu jenis sabu. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi melalui Panit 1 Subdit 1, Iptu Yuda mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas ulah pelaku yang sering kali melakukan transaksi narkoba di sekitaran Curup Tengah.

Mendapatkan informasi tim langsung melakukan undercover dan berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti satu paket sedang narkotika golongan satu jenis sabu.

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Raih Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu dari Fitur DANA Kaget, Buruan Jumlahnya Terbatas

BACA JUGA:6 Manfaat Daun Jambu Biji untuk Kesehatan, Bisa Bantu Redakan Nyeri Haid

"Pelaku ini kita amankan lantaran menyimpan satu paket sabu, penangkapan pelaku juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas ulah pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba di sekitaran Curup Tengah," kata Iptu Yuda.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku telah mendekam di dalam sel tahanan mapolda bengkulu dan dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA:5 Daftar Aplikasi Penghasil Uang 2025 Terbukti Membayar, Lansung Cair Menjadi Saldo DANA Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: