Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Gelar Aksi, Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi DPRD Bengkulu Utara

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Gelar Aksi, Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi DPRD BU--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Belum jelasnya progres dan tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BENGKULU Utara tahun anggaran 2023.
Puluhan masyarakat yang tergabung komunitas masyarakat untuk anti korupsi (Komunikasi) menggelar aksi demostrasi di kantor kejaksaan negeri (Kejari) pada Jumat 21 Maret 2025.
Massa yang menggelar aksi demostrasi ini berjumlah puluhan orang, dengan rute dimulai dari bawah tribun alun-alun malim paduko kota Argamakmur sekitar pukul 14:00 WIB, kemudian baru dilanjutkan menuju depan Kantor Kejari Bengkulu Utara menggunakan mobil komando dan berbagai atribut aksi, salah satunya menggunakan spanduk.
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Seluma Diduga Minta Fee Publikasi Reses 25-50 Persen
Koordinator lapangan komunitas masyarakat untuk anti korupsi Bengkulu Utara Amirul mengatakan aksi ini digelar dalam rangka meminta pihak kejari segera tetapkan tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) DPRD tahun anggaran 2023.
"Kita meminta tim penyidik kejari usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi SPPD kantor sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dan menindaklanjuti dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya. Serta meminta pihak Kejari secara transfaran menyampaikan tahapan dan prosesnya sampai dimana," jelasnya.
Menanggapi aksi tersebut, kajari Bengkulu Utara Ristu Dermawan, SH. MH melalu kasih intelejen Ekke Widito Khahar, SH. Mh menjelaskan bahwa penanganan kasus tipikor DPRD tahun anggaran saat ini masih dalam tahapan penyidikan.
BACA JUGA:Pastikan Sapi yang Dijual Sehat, Peternak di Seluma Harus Miliki SKKH
BACA JUGA: Rahasia Cantik Alami dengan Daun Jambu Biji, Ini 6 Manfaat yang Ditawarkan untuk Wajah
"Seperti yang telah disampaikan dalam penanganan tipikor ini ada yang di tuduhkan dan di sangkakan terkait dengan kerugian negara, yang saat ini prosesnya masih terus berjalan dalam penyidikan. Berdasarkan hasil perhitungan sementara ada sekitar 600 juta rupiah kerugian negara yang telah kita sita." Ungkapnya
Sementara itu, dari sebelumnya berjumlah 27 orang saksi yang di minta keterangan, saat ini telah bertambah menjadi 62 orang saksi.
Artinya pihak Kejari Bengkulu Utara masih terus berproses melakukan penyidikan dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar dalam mencapai hasilnya.
Diketahui sebelumnya, kejari Kabupaten Bengkulu Utara yang di pimpin langsung oleh kajari Ristu Dermawan beserta dari tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor sekretariat DPRD pada Jum'at 14 Februari 2025 lalu terkait dugaan pidana korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: