Pertanyakan Sertifikat PTSL, Warga Tanjung Raman Datangi Kantor Desa

Pertanyakan Sertifikat PTSL, Warga Tanjung Raman Datangi Kantor Desa

BETVNEWS,- Puluhan warga desa Tanjung Raman, Kecamatan Argamakmur, selasa(02/06) pagi, mendatangi kantor kepala desa setempat guna menuntut kejelasan terhadap sertifikat tanah melalui program prona atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Firman salah satu warga mengatakan, bahwa ia dan beberapa warga lainya telah menyetorkan dana sebesar 300 ribu untuk pengurusan sertifikat. Namun ia tidak mengetahui alasan kenapa sertifikat tersebut tidapat dibuat. "Dalam hal ini kita telah menyetor uang sebesar 300 ribu, namun hingga saat ini sertifikat belum keluar" ungkapnya. Firman menambahkan, dari informasi yang disampaikan oleh kepala desa pihak bpn tidak menerbitkan sertifikat lantaran bahwa lahan yang ia ajukan tidak memiliki sertifikat induk. "Nantilah kita lihat sampai hari Kamis, bagaimana kejelasannya," imbuhnya. Sementara itu kepala desa tanjung raman suranto menyampaikan, bahwa pengajuan pembuatan sertifikat tanah diajukan warga sejak tahun 2018 lalu. Dari 133 warga yang mengajukan, hanya 60 sertifikat yang bisa diterbitkan, dan sisanya ada yang belum dilakukan pengukuran. "Alasan pihak BPN itu tanah memiliki sertifikat induk, namun keterangan dari masyarakat tidak ada sertifikat induk. Makanya kami minta ke pihak BPN, jika memang ada sertifikat induk ya kami minta bukti, kita akan minta kejelasan bersama warga kesana," ujar Kades. Suranto mengakui pihaknya sudah melakukan pungutan biaya terhadap seluruh masyarakat yang mengajukan pembuatan sertifikat. Termasuk yang hingga saat ini sertifikat tak kunjung dikeluarkan oleh pihak BPN. "Kisarannya bervariasi, ada yang 350 ribu. Biaya itu gunanya untuk beli patok, beli materai, biaya tim di lapangan," jelasnya. Kedepan, kades melanjutkan pihaknya akan langsung menemui pihak BPN untuk mengetahui secara jelas, kenapa sertifikat tersebut tidak bisa dikeluarkan. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: