Istri di Bengkulu Dianiaya Usai Pergoki Suami Selingkuh di Hotel

Istri di Bengkulu Dianiaya Usai Pergoki Suami Selingkuh di Hotel

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran jadi korban kekerasan dalam rumah tangga Yanti Yulianti, warga Kecamatan Gading Cempaka Kota BENGKULU, melaporkan kejadian tersebut polresta BENGKULU pada Minggu 23 Maret 2025.

Dalam laporannya ke polisi, korban menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut bermula saat dirinya mendapat informasi dari temannya, jika terlapor berinisial P-D yang merupakan suami pelapor melakukan cek in di hotel madeline, yang berada di Jalan Bakti Husada Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Saat itu teman pelapor sedang melaksanakan buka bersama di lokasi tersebut, mendapatkan informasi tersebut pelapor langsung menuju kelokasi kejadian dan setelah di tunggu beberapa jam, akhirnya terlapor keluar dari kamar Hotel bersama wanita lain.

BACA JUGA:4 Pemuda Komplotan Curanmor Diringkus Polisi, Beraksi di 13 TKP Kota Bengkulu

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Sita Ratusan Botol Miras dan Ungkap Peredaran Narkoba Jelang Hari Raya Idulfitri

Melihat kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi terlapor dan terjadi cekcok mulut, yang membuat terlapor terpancing emosinya dan mentalak cerai pelapor, selain itu terlapor juga melakukan penganiayaan, kemudian terlapor kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Sayangnya saat tim BETVNEWS mencoba menemui korban, tidak berhasil bertemu dengan korban, namun kejadian dan laporannya ke Polresta Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Rndang Sudrajat.

"Untuk laporan masyarakat, Istri yang mendapatkan KDRT oleh suami karena memergoki lagi Cek In di Hotel, masih kita dalami, segera akan kita tetapkan tersangka jika memenuhi bukti unsur tindak pidana," Jelas Iptu Endang Sudrajat, Kasi Humas Polresta Bengkulu

BACA JUGA:Siap Bersaing, RSUD Tais Kini Miliki 11 Dokter Spesialis

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sidak Pusat Perbelanjaan, Pastikan Pekerja Menerima THR

Dalam laporannya akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami lebam di kedua tangan, serta punggung nyeri akibat dihempaskan oleh terlapor, saat ini kejadian tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Polresta Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: