KPU

Pemkab Seluma Terima Tantangan 3 Kades

Pemkab Seluma Terima Tantangan 3 Kades

BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma dilaporkan oleh Kepala Desa Padang Kelapo, Desa Gunung Kembang dan Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras. Melalui kuasa hukumnya, tiga kades tersebut melaporkan Pemkab Seluma kepada Ombudsman dengan tuduhan mal administrasi. Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Setdakab Seluma Nurpadliya tidak terlalu ambil pusing, untuk sementara waktu pihaknya masih menunggu hasil dari proses di Ombudsman. Jika memang nantinya laporan tersebut diterima, pihaknya juga akan siap untuk menghadapi persoalan tersebut. "Sementara ini kita lihat dulu prosesnya, jika memang nanti berlanjut maka kita juga sudah siap untuk menghadapi proses," sampai Nurpadliya, Jum'at (05/06). Nurpadliya menambahkan, bahwa terkait dengan SK Bupati untuk pengangkatan kembali perangkat desa, sudah berdasarkan aturan yang berlaku, baik itu aturan Permendagri, Perda, serta Perbup yang telah mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. "Semua aturan sudah kita laksanakan, jadi bagian mana yang kita kangkangi. Makanya saya katakan, semua proses sudah sesuai dengan aturan," lanjutnya. Tidak jauh berbeda dengan Kabag Hukum, Asisten I Pemkab Seluma Mirin Ajib menjelaskan, bahwa pihak pengacara seharusnya harus lebih teliti lagi, terutama berkaitan dengan aturan tentang pemberhentian perangkat desa. Sehingga tuduhan maladministrasi tersebut, seharusnya memang harus dipelajari terlebih dahulu. "Saya rasa mereka harus pelajari lagi laporan tersebut. Karena menurut saya, apa yang dilaporkan tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya," sampai Mirin Ajib Asisten I Pemkab Seluma. Pemerintah Kabupaten Seluma masih menunggu proses laporan tersebut di Ombudsman, sehingga kalau nantinya laporan tersebut ditanggapi oleh Ombudsman, maka Pemerintah Kabupaten Seluma akan siap menghadapi prosesnya. "Kalau kita sifatnya menunggu, kalau memang ditanggapi maka kita juga tidak mungkin hanya diam," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: