18 Juni, Sidang Gugatan Bendungan Sengkuang Kembali Digelar
BETVNEWS,- Sidang gugatan proyek bendungan sengkuang yang dilakukan oleh PT. Fermada Tri Karya terhadap pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, yang sempat tertunda beberapa waktu lantaran terkendala pengiriman berkas dan pandemi covid 19. Dijadwalkan kemabali akan digelar pada 18 juni mendatang. Eldi Hasali, Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, jika pihaknya sudah menjadwlkan sidang lanjutan gugutan proyek bendungan sengkuang yang sempat terhenti. "Waktu sidang terakhir pada 30 april kedua belah pihak tidak hadir, dan setelahnya sidang ditunda karena wabah corona. Kita jadwalkan kembali pada 18 Juni. Dengan agendanya adalah penyerahan bukti dari penggugat" imbuhnya Untuk diketahui sebelumnya pemerintah Bengkulu Utara digugat oleh PT. Permada Tri Karya yang merupakan pemenang tender dalam proyek bendungan sengkuang, dalam hal ini pihak rekanan meminta ganti rugi sebesar Rp. 2, 4 miliar. (Doni Andaresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: