DPRD Mukomuko Siap Lantik PAW Kader PAN
BETVNEWS,- DPRD Kabupaten mukomuko telah menyatakan siap melakukan Pergantian Aantar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD kader dari partai PAN Syamsurizal AB yang beberapa bulan lalu meninggal dunia. Sampai Saat ini Bupati Mukomuko sudah mengeluarkan surat rekomendasi pengusulan peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan PAW DPRD Mukomuko masa jabatan 2019-2024 kepada Gubernur Bengkulu tertanggal 8 juni kemarin. Dijelaskan oleh M. Ali Saftaini Ketua DPRD Mukomuk, jika Siswanto adalah kader yang memperoleh suara terbanyak ke 2 setelah Syamsurizal AB juga telah mendapatkan rekomendasi dari PAN, untuk dilantik sebagai Anggota DPRD, melalui proses PAW. "Kami sudah menerima rekomendasi dari partai PAN terkait PAW. Hari ini juga kami baru menerima surat tembusan Bupati Mukomuko terkait pengusulan PAW ke Gubernur Bengkulu,"jelas Ali Saftaini Namun saat ini, Siswanto juga tengah dalam menjalani proses hukum, terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jafri yang merupakan pemeroleh suara terbanyak ke 3 dibawah Siswanto. Saat dikomfirmasi Kapolres Mukomuko AKBP. Andi Arisandy membenarkan adanya laporan tersebut. "Saat ini pihak penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan RI, untuk memastikan keabsahan dari ijazah Paket C atas nama Siswanto tersebut,"ujar Kapolres (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: