KPU

Polres Seluma Tangkap Dua Pengedar Sabu

Polres Seluma Tangkap Dua Pengedar Sabu

BETVNEWS - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Seluma berhasil menangkap I-S (36) pekerja swasta pada 4 Juni lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Warga Seluma ini, diketahui kedepatan akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Lubuk Sandi.  Dari ditangan I-S polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket Sabu. Dari pengakuan tersangka, polisi berhasil mengembangkan dan kembali menangkap R-S (28) warga Kota Bengkulu, dimana I-S mendapatkan barang haram tersebut. Hasilnya ditangan RS berhasil diamankan tiga paket kecil jenis Sabu. "Jadi untuk penangkapan itu di tempat yang berbeda, untuk I-S kita tangkap di Desa Tumbuan. Sementara untuk tersangka lainnya di Kota Bengkulu," sampai Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, Rabu (10/06). Untuk I-S menurut Kapolres Seluma, merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu tersebut. Sementara R-S diketahui hanya sebagai pengedar. "Kalau dijual untuk perpaket kecilnya, ini dijual dengan harga Rp 300 ribu. Dimana untuk I-S juga merupakan pemakai," lanjutnya. Sementara itu, saat ini pihaknya masih dalam mengembangkan kasus ini, guna untuk memastikan adanya keterlibatan jaringan Lapas. "Untuk selanjutnya, saat ini masih dalam proses pengembangan," imbuhnya. Pengakuan tersangka I-S, menurutnya bahwa untuk perbuatan yang melanggar hukum tersebut, baru dilakukan selama tiga bulan terakhir ini, dan untuk yang menjadi pembeli adalah sopir angkutan umum. "Baru bang, sekitar tiga bulan terakhir ini," ujar I-S. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: